MANTAN TERINDAH (Manajemen Tangguh Anterin Depan Rumah) adalah Inovasi layanan Pengadilan Agama Sleman untuk mengantar produk Pengadilan (salinan Putusan, Penetapan dan Akta Cerai) sampai depan rumah para pihak.
Yang bisa menggunakan layanan ini adalah pihak yang bersangkutan atau Kuasa Hukum yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sleman.
Biaya yang dikenakan adalah biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan biaya ongkos pengantar
Pembayaran dilakukan melalui transfer
Permohonan anda akan kadaluarsa, silahkan mengajukan permohonan baru
Untuk mengecek status dari Permohonan yang diajukan